Lewati ke konten
PKBM Milenial

Pendidikan Kesetaraan Fleksibel, Berkualitas, dan Berdaya Guna

Solusi pendidikan bagi semua masyarakat untuk melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan setara SD, SMP, dan SMA dengan pembelajaran yang fleksibel, modern, dan relevan dengan kebutuhan masa kini.

Peserta didik PKBM MILENIAL belajar bersama
Pembelajaran FleksibelBisa online, tatap muka, atau hybrid
Berbasis ProyekBelajar kontekstual dan aplikatif
Didampingi Tutor ProfesionalBerpengalaman dan peduli
Ijazah ResmiSetara SD, SMP, dan SMA

Program Pendidikan Kesetaraan

Pilih program sesuai kebutuhan pendidikan Anda.

Lihat Semua Program

Paket A (Setara SD)

Program kesetaraan untuk mendapatkan ijazah setara Sekolah Dasar (SD).

Lihat Detail Paket A

Paket B (Setara SMP)

Program kesetaraan untuk mendapatkan ijazah setara Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Lihat Detail Paket B

Paket C (Setara SMA)

Program kesetaraan untuk mendapatkan ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lihat Detail Paket C

Daftar Sekarang di PKBM Milenial

Wujudkan pendidikan yang lebih fleksibel, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Daftar Siswa Baru

Pertanyaan Umum seputar PKBM

Hal yang sering ditanyakan calon siswa dan orang tua.

Apa itu PKBM?

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) serta kelas keterampilan.

Apakah ijazah Paket A, B, dan C diakui?

Ya. Hasil pendidikan kesetaraan dihargai setara dengan pendidikan formal (UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 26 ayat 6), sehingga ijazahnya dapat dipakai untuk melanjutkan sekolah, kuliah, atau melamar kerja.

Bagaimana cara mendaftar siswa baru (PPDB)?

Isi formulir pendaftaran online di menu Daftar Sekarang. Setelah diterima Tata Usaha, username dan password akun belajar dikirim ke WhatsApp orang tua.

Apakah bisa belajar sambil bekerja?

Bisa. Pembelajaran fleksibel: tatap muka, daring (online), atau hybrid, didampingi tutor.

Siapa saja yang bisa mendaftar?

Anak usia sekolah maupun dewasa yang belum menamatkan SD, SMP, atau SMA, termasuk yang putus sekolah.